PANGKALAN KERINCI - IS alias ilham, seorang pecatan polisi harus kembali berurusan dengan mantan seprofesinya. Pria 34 tahun ini kedapatan memiliki narkotika. Mantan anggota Polres ini ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Pelalawan, Minggu (30/12/2018) sekira jam 01.30 WIB.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi irwan mengungkapkan, tersangka IS ditangkap di rumah kontrakan Jalan Arbes, Gang Muslimin, Kota Pangkalan Kerinci.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket sabu-sabu, 5 butir pil ekstasi merek Superman warna merah, uang tunai Rp.7.840.000, 9 unit Hp berbagai merek," sebutnya.

Penangkapan Is bermula adannya informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba di Jalan Arbes, Gang Muslim. Atas informasi itu Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romy Irwansyah memerintahkan Kanit 1 Ipda Rudi Alfonso bersama anggota melakukan penyelidikan.

"Minggu sekira jam 01.30 WIB tim melihat orang dicurigai masuk ke rumah petak nomor 4, dan langsung dilakukan penangkapan. Namun saat penangkapan 1 orang rekan pelaku berhasil melarikan diri," jelas Kapolres.

Saat ditangkap, warga Muhibah Sorek Satu tetsebut sedang berada di ruang tamu dan berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara menelan 1 paket sabu-sabu namun berhasil dikeluarkan dengan cara dikorek dari mulut pelaku.

"Hasil penggeledahan disaksikan pemilik rumah petak, ditemukan di bawah meja dalam kamar pelaku berupa 5 butir pil ekstasi merek Superman. Pelaku mengakui sabu dan extasi tersebut didapat dari temannya yang melarikan diri," pungkas Kapolres Pelalawan. ***