SIAK SRI INDRAPURA - Pelaku penculikan dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (28/12/2018) kemarin, berinisial MS masih berumur 19 tahun.

MS menculik dan membunuh Ayub yang masih berumur 5 tahun saat main di depan rumah neneknya di Jalan Indah Kasih, Gang Rayana, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.

Pelaku yang nekat melakukan penculikan tersebut karena hendak meminta uang tebusan sebesar Rp300 juta. MS tinggal di Perum Aghna Griya Permai RT003 RW001, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.

Motif sebenarnya hingga saat ini belum terungkap. Banyak beredar dugaan-dugaan kalau MS melakukan penculikan karena membutuhkan uang untuk menikah. Sementara itu, tetangga tersangka mengungkapkan kalau MS masih ada hubungan saudara.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Siak mengenai apa motif sesungguhnya. Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus yang menyebabkan anak 5 tahun bernama Ayub tewas usai diculik pelaku. ***