DURI - Polsek Mandau menangkap 3 orang remaja, TA (19), AI (18) dan dan FI (20) dalam sebuah kamar kos-kosan di jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Sabtu (21/3/2020) sore.

Dua remaja pria dan satu wanita ini ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket yang disimpan dalam plastik obat berwarna biru.

"Ketiganya warga Duri dan masih sangat muda, tetapi sudah mengenal barang haram tersebut. Bahkan TA mengaku 14 paket sabu itu benar miliknya," kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi kepada GoRiau.com, Senin (23/3/2020).

Masih dikatakan Kapolsek, wanita berinisial AI ini merupakan penghuni kamar kos-kosan tempat ketiga remaja ini ditangkap. Ia yang mengetahui perbuatan salah itu malah membiarkannya.

"Ketiga remaja ini diduga juga mengkonsumsi narkoba, sebab saat ditangkap ditemukan juga alat hisap bong di kamar tersebut. FI mengaku ikut membantu TA membungkus sabu tersebut," ujar Kapolsek. ***