PEKANBARU- Musibah kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa, kapan dan dimana saja. Hal ini dialami Rosnidar (39) bersama anaknya Anita Fitriyani (11), Minggu (13/3/2016) malam. Naasnya, akibat kecelakaan itu Rosnidar yang pulang mengunjungi suaminya Supian (37), harus rela kehilangan buah hatinya, Anita.

Kecelakaan laka lantas yang terjadi di Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Sekolah Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru antara mobil mini bus Kijang Innova BM 1513 RO dengan sepeda motor Yamaha Mio BM 5946 NQ yang dikendarai Rosnidar sambil membonceng Anita Fitriyani.

Atas kejadian tersebut, petugas Jasa Raharja, Fardiman Suria Amijaya melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung tempat tinggal korban untuk memberikan informasi tentang hak dan prosedur serta dokumen yang diperlukan untuk pengajuan santunan kepada Supian yang merupakan ahli waris dari korban meninggal dunia atas nama Anita Fitriyani.

Setelah berkas dan dokumen yang dibutuhkan dinyatakan lengkap, Selasa (15/3/2016) Fardiman didampingi Kanit Laka Polresta Pekanbaru AKP Deswandi dan Ipda Mukhlis menyerahkan langsung santunan sebesar Rp 25 juta kepada Supian dikediamannya Jalan Yos Sudarso Gang Jaya.

Dana santunan tersebut telah ditransfer ke rekening tabungan ahli waris dan tanpa adanya potongan apapun. Pada kesempatan tersebut Fardiman menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami Supian dan keluarga.

"Semoga dana santunan yang diserahkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal korban.Selain itu terhadap korban luka-luka, atas nama Rosnidar, Jasa Raharja telah memberikan uang jaminan sebesar maksimal Rp10 juta, untuk biaya perawatan yang timbul akibat laka lantas tersebut kepada pihak RS Santa Maria Pekanbaru dimana Rosnidar dirawat," kata Fardiman.

Dia juga menyampaikan kecepatan Jasa Raharja dalam membayar santunan, karena adanya bantuan dari Satlantas Polresta Pekanbaru dalam penerbitan dokumen Laporan Polisi.

Kanit Laka Polresta Pekanbaru, AKP Deswandi menyampaikan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kejadian laka lantas ke kantor polisi terdekat. Kepolisian siap memberikan kemudahan.

"Atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih dengan kemudahan dan kecepatan Jasa Raharja dalam membayarkan santunan untuk anak dan isteri. Pelayanan yang seperti ini yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Supian, usai menerima santunan dari Jasa Raharja.(***/nal)