PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritik kebijakan alokasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2025, terutama terkait pendanaan bagi lembaga vertikal seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan proyek infrastruktur pemerintah lainnya.

Deputi FITRA Riau, Taupik, menilai pengalokasian dana sebesar Rp 73,3 miliar untuk lembaga vertikal kurang tepat, mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit anggaran.

"Berdasarkan data, alokasi anggaran ini mencakup pembangunan rumah dinas senilai Rp 10 miliar serta rehabilitasi gedung barang bukti di Kejati Riau sebesar Rp 5,9 miliar," kata Taupik, , Senin (17/3/2025).

FITRA menegaskan bahwa dana sebesar itu seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur yang rusak, penanggulangan bencana, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau.

Selain itu, FITRA juga menyoroti lonjakan belanja daerah yang dianggap berlebihan, seperti peningkatan tunjangan kesejahteraan untuk anggota DPRD dan pejabat daerah, serta belanja peralatan kantor yang terus meningkat. Tunjangan reses DPRD, misalnya, naik tiga kali lipat menjadi Rp 4,09 miliar di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit.

"Dalam situasi defisit anggaran yang mencapai Rp 2,2 triliun, seharusnya anggaran lebih diarahkan ke sektor yang langsung bermanfaat bagi rakyat, bukan untuk pembangunan fasilitas yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat," ujar Taupik.

FITRA merekomendasikan agar Pemprov Riau mengurangi pemborosan anggaran dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyesuaikan transfer keuangan daerah (TKD) sesuai kebijakan pusat, serta menghapus belanja yang tidak menjadi prioritas.

Selain itu, FITRA juga menyarankan agar Pemprov lebih fokus pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan akses dan rendahnya kualitas pelayanan dasar.

Menurut FITRA, Gubernur Riau seharusnya melakukan evaluasi mendalam terhadap struktur anggaran dan menerapkan langkah-langkah efisiensi.

"Fokuskan belanja pada sektor yang benar-benar mendesak dan bermanfaat langsung bagi rakyat. Kami berharap kebijakan anggaran lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat daripada pemborosan belanja yang tidak relevan," tandas Taupik. ***