
PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Meski Kepala Desa Menaming saat ini statusnya masih terlapor dalam perkara ijazah palsu di Mapolda Riau, namun Bupati Rohul Drs. H. Achmad, MSi tetap melantiknya dan meminta seluruh warga Desa Menaming, Kecamatan Rambah untuk merelakan dan mendukung Kades baru untuk enam tahun kedepan.
Kades Menaming Firdaus Dalay dilantik di Balirung Pasar Menaming, Senin (27/1/2014). Pelantikan dihadiri Ketua PKK Rohul Hj. Maghdalisni Achmad, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat Rambah, Upika Rambah, Kepala Desa dan BPD se Rambah serta ratusan masyarakat.
Bupati Rohul menghimbau pada masyarakat Menaming yang semula tidak mendukung dan memilih, mulai saat ini Firdaus sudah menjadi Kades yang sah untuk enam tahun ke depan, tidak ada Kades lain lagi, jadi etelah pelantikan roda pemerintahan akan dijalankan dengan baik, layanan masyarakat akan ditingkatkan, pembangunan pun dipacu untuk daerah Menaming dan sekitarnya.
''Kalau seandainya ada masyarakat Menaming yang ingin menjadi kades, maka tunggu 2010 mendatang, jangan diganggu Kades baru menjalankan pemerintahan, karena pekerjaan paling gampang dan paling mudah itu menyalahkan orang lainnya,'' kata Achmad.
Saat ini kata Achmad ada dua kelompok masyarakat yakni satu kelompok orang bekerja dan sekelompok lagi orang yang menyalahkan.
Seperti diketahui, Kades terpilih Desa Menaming dilaporkan Razali Nasution ke Mapolda Riau dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor : STPL/31/I/2014/SPKT/Riau dengan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah Sekolah Dasar No 2 Padang Panjang dengan Nomor Induk 223.
Dugaan ijazah palsu itu, sebagaimana dalam Pasal 266 jo 264 KUH Pidana, Tanggal 22 Januari 2014, langsung diterima Bamin Mapolda Riau Bripka Hari Purnomo. (srt)