PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski usung mengusung pasangan calon Gubernur Riau sudah usai dan kini sudah masuk masa kampanye pasangan calon, namun persoalan hukum mulai menjerat petinggi partai Hanura Riau yang mengalihkan dukungan ke Herman Abdullah - Agus Widayat, padahal sebelumnya dikabarkan DPD Hanura sudah menerima aliran dana Rp620 juta dari tim sukses T Mukhtaruddin. Karena persoalan tak kunjung selesai, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Adalah H Adli Juran yang mempolisikan Sayed Junaidi Rizaldi yang merupalan Ketua DPD Partai Hanura Riau dan Aziar Asroi sebagai Sekretaris DPD Partai Hanura. Menurut keterangannya, kedua orang tokoh partai besutanya Wiranto itu telah melakukan penipuan sebesar Rp620 juta terhadap H Adli Juran maka keduanya itu dilaporkanya ke Polresta Pekanbaru.

''Saya telah mempolisikanya Sayed Junaidi Rizaldi dan Aziar Asroi karena telah melakukan penipuan terhadap saya sebesar Rp620 juta. Dan ini saya laporkan ke Polresta Pekanbaru karena kedua orang itu tidak ada iktikad baik sebab sudah berulang kali saya tanyakan kepada mereka akan dana itu, tapi mereka tak merespon, bahkan selalu mengelak saat ditanya. Saya dipermainkanya oleh mereka,'' terang H Adil Juran, Minggu (18/8/2013) siang.

Hal ini disampaikanya H Adil Juran didampingi kuasa hukum, Tatang Suprayoga kepada media ini di Pekanbaru. Warga Jalan Jendral Sudirman di Air Molek, Kabupaten Inhu ini mengatakan, laporan yang dlakukan tanggal. 16 Agustus 2013 itu diterima pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dengan nomor STPL/234/ VIII/2013/SPKT/Riau.

Dijelaskanya, dirinya diketika itu dibujuk oleh Sayed Junaidi Rizaldi dan Aziar Asroi mengakui sebagai pengurus DPD Partai Hanura Riau. ''Saya memang kenal mereka itu, dan datang ke tempat saya nginap di Hotel Mutiara Merdeka tanggal 11 September 2012 lalu. Disitulah penyerahan dana sebesar Rp620 juta. Sebesar Rp120 juta secara cast diterima mereka. Dan dilanjut transfer ke rekening,'' katanya.

Ditransfer ke rekening itu, katanya, yakni atas nama rekeningnya Neni Marlina seperti ditunjuk oleh Aziar Asroi. Sisa dana yang Rp500 juta itu ditransfernya ke rekening pada hari yang sama. Karena ketika itu, sebutnya bersedia menginvestasi dana tersebut dengan tujuan agar memberikan dukungan suara pada Bakal Calon Gubenur T Mukharudin yang ketika itu ikut bertarung pada Pilgubri 2013-2018.

''Saya berani invest itu disebabkan awalnya Partai Hanura menyatakan mendukung Bakal Calon Gubenut Riau T Mukhtarudin. Tapi, kenyataanya itu pada pendaftaranya pasangan justru berbeda, Partai Hanura mendukung pasangan lain. Tentu saya tak bisa terima itu. Karena perjanjian awal itu saya yang menentukan kemana arah dukungan. Dan dukungan itu ke T Muhktaruddin,'' katanya.

Karena tidak sesuai dengan janji awal, maka pihaknya sudah minta agar Sayed Junaidi dan Aziar Asroi mengembalikan dana itu. Tapi hingga saat ini sambungnya, tidak ada iktikad baik dari oknum Partai Hanura tersebut. (rdi)