SELATPANJANG - Kabupaten Kepulauan Meranti memperpanjang status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan hingga tanggal 30 November 2016. Perpanjangan status siaga darurat ini dibuat menyusul adanya surat dari BMKG tentang prakiraan kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau.

"Status siaga darurat bencana asap akibat karlahut diperpanjang hingga 6 bulan kedepan. Sampai dengan tanggal 30 November 2016," kata Plt Kepala BPBD Kepulauan Meranti, M Edy Afrizal SE MH, Rabu (1/6/2016).

"Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat BMKG tentang prakiraan kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau," tambah Edy Afrizal.

Status siaga darurat ini, kata Edy juga, sifatnya untuk kewaspadaan terhadap potensi bencana agar tidak terjadi Karlahut yang bisa merugikan daerah.

Untuk BPBD Meranti sendiri, disampaikan Edy juga, mereka akan meningkatkan kesiap-siagaan dan pencegahan dini. Juga gencar mensosialisasikan ke masyarakat sebelum terjadi kebakaran. BPBD juga melakukan respons cepat setiap ada informasi hotspot dengan pengecekan lapangan (ground check).

"Kalau sudah terjadi kebakaran, tentu memerlakukan pemadaman sesegera mungkin dan sampai tuntas," ujarnya. (***/zal)