
TELUKKUANTAN – Suhardiman Amby berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pembangunan yang akan dilakukan harus melibatkan semua pihak, mulai dari tokoh adat hingga elit politik. Sinergitas semua pihak sangat dibutuhkan agar visi misi 'Kuansing Bermarwah' terwujud di tahun 2026 nanti.
Sebagai Ketua Partai Hanura Kuansing, Suhardiman intens berkomunikasi dengan partai-partai politik. Konsolidasi lintas partai telah beberapa kali dilaksanakan, salah satunya pada Selasa (22/3/2022) malam di kediaman Ketua PDI Perjuangan Kuansing. Partai yang hadir diantaranya, Gerindra, PAN, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Menurut Darwis, anggota DPRD Kuansing dari Hanura, pertemuan itu membahas pelbagai hal yang menyangkut masa depan Kabupaten Kuansing. Apalagi, saat ini pembangunan tahun 2022 mulai dilaksanakan dan tentunya butuh masukan dari semua pihak, terutama pimpinan partai.
"Masukan ini sangat penting untuk kemajuan Kuansing ke depan. Kita ingin bersama-sama membangun Kuansing ini menuju kabupaten bermarwah, maka Pak Plt Bupati Kuansing yang juga sebagai ketua partai melakukan pertemuan dengan pimpinan partai lain," ujar Darwis, Kamis (25/3/2022) malam di Telukkuantan.
Sebenarnya, komunikasi politik yang dibangun elit partai adalah dinamika biasa. Hanya saja, suhu politik di Kuansing memanas karena adanya agenda pemilihan alat kelengkapan DPRD. Bahkan ada yang menuding Suhardiman Amby memecah belah dan mengobok-obok DPRD Kuansing.
"Itu tidak benar dan keliru. Komunikasi politik ini hal biasa. Hari ini dengan partai ini, besok dengan partai itu dan besoknya lagi dengan partai lain," ujar Darwis.
Senada dengan itu, Juprizal, Ketua Partai Gerindra Kuansing, mengatakan pertemuan lintas partai di kediaman Ketua PDI Perjuangan Kuansing membahas banyak hal. Terutama berkaitan dengan pembangunan Kuansing ke depan.
"Pembahasannya mengenai Kuansing ke depan. Apakah ada membahas AKD? Ada. AKD juga menjadi salah satu pembahasan dan wajar Pak Suhardiman Amby ikut membahas, karena beliau adalah ketua partai," ujar Juprizal.
Pada Senin (21/3/2022), pimpinan DPRD Kuansing melakukan pertemuan membahas agenda AKD. Sesuai hasil Banmus, tidak ada agenda AKD dalam Maret 2022. Juprizal menyampaikan bahwa saat ini sedang masa reses dan ia khawatir akan berdampak hukum di kemudian hari jika dilakukan sidang pemilihan AKD. Namun, Darmizar, Ketua PPP Kuansing, memberi pandangan bahwa hal itu tidak masalah karena reses dilakukan dalam daerah. Akhirnya, pemilihan AKD diagendakan pada Rabu (23/3/2022) pagi.
Hal ini juga menjadi pembahasan petinggi lima partai di kediaman Ketua PDI Perjuangan Kuansing. Mereka melakukan telaah secara seksama terhadap PP nomor 12 tahun 2018 dan Peraturan DPRD Kuansing nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib.
"Sesuai jadwal Banmus, agenda minggu ini adalah masa reses. Sesuai aturan, dalam masa reses tidak ada masa sidang, kecuali sifatnya mendesak. Kalau AKD ini tidak mendesak. Kalau dilaksanakan, kita takut inkonstitusional atau cacat hukum," ujar Juprizal.
Atas dasar itu, empat fraksi DPRD Kuansing mengirimkan nota ke Ketua DPRD Kuansing pada Rabu (23/3/2022). Adapun empat fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat. Mereka dengan tegas menolak dilakukannya persidangan di masa reses. Kemudian, empat fraksi menyarankan agar semua agenda DPRD mengikuti ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Ini untuk kebaikan kita bersama yang punya niat sama-sama membangun dan memajukan daerah. Dinamika politik adalah hal biasa dan jangan pula menjadi pintu perpecahan," tutur Juprizal.***