PEKANBARU – Kasus hukum yang menjerat oknum wartawan Kenedi Santosa alias Edi Lelek memasuki babak baru yang penuh haru sekaligus ketegasan dari pihak keluarga. Muhajirin Siringoringo, adik kandung Kenedi, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada institusi pemasyarakatan dan kepolisian atas tindakan kakaknya yang dinilai telah mencederai profesi jurnalis.

Langkah ini diambil setelah Muhajirin menemui langsung kakaknya yang tengah menjalani masa penahanan di Polsek Bukit Raya. Dalam pertemuan empat mata tersebut, Kenedi mengakui seluruh kekhilafannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam atas dugaan pemerasan yang dilakukannya.

"Saya selaku adik Kenedi Santosa sudah menemuinya. Dia mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, dan Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar," ujar Muhajirin, Senin (23/3/2026).

Persoalan ini bermula dari dugaan permintaan sejumlah uang oleh Kenedi untuk menghapus pemberitaan tertentu. Muhajirin menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini adalah murni penegakan hukum berdasarkan delik aduan, sekaligus menepis isu miring yang beredar di media sosial.

"Saya memohon kepada kawan-kawan media agar tidak memelintir narasi adanya dugaan kongkalikong antara Kalapas Pekanbaru dengan Polsek Bukit Raya. Abang saya sudah menceritakan semuanya, bahwa penangkapan itu murni delik aduan dan sudah sesuai SOP kepolisian. Dia memang benar meminta sejumlah uang untuk menghapus berita," tegas Muhajirin dengan jujur.

Selain melakukan klarifikasi, pihak keluarga juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan atau "menunggangi" kasus ini dengan narasi provokatif. Secara spesifik, Muhajirin menyoroti tindakan LY yang dianggap menyebarkan informasi tidak berdasar.

"Terkhusus kepada LY, stop narasi-narasimu yang menyudutkan Lapas Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya. Kau sudah melewati batas. Jangan manfaatkan situasi keterpurukan orang untuk keuntungan pribadi," cetusnya.

Muhajirin membantah klaim yang menyebutkan kakaknya mengadu kepada pihak tersebut. Ia juga menentang keras rencana diskusi publik yang rencananya digelar pada 26 Maret mendatang dengan tema yang mempertanyakan status hukum kasus Kenedi.

"Terkait diskusi yang akan digelar 26 Maret mendatang dengan tema membedah kasus wartawan KS alias Edi Lelek vs Kalapas Pekanbaru, itu tidak ada kaitannya dengan dia (Kenedi),!" tegasnya lagi.

Meski dalam kondisi terpukul, pihak keluarga tetap mengapresiasi dukungan moral dari rekan-rekan media di Pekanbaru. Namun, Muhajirin berpesan agar kejujuran kakaknya yang telah mengakui kesalahan dijadikan landasan utama dalam setiap pemberitaan agar tidak menyesatkan publik. ***