RENGAT, GORIAU.COM - Penolakan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh Ketua Komisi A DPRD Inhu H Suradi terhadap masyarakat Desa Jatirejo yang datang ke Gedung DPRD Inhu melahirkan kontroversi. Namun menurut tokoh masyarakat Pasir Penyu yang juga aktifis LSM, kesehatan Suradi sedikit terganggu, tanpa menjelaskan apa maksud kalimat tersebut.
Hatta Munir yang juga mantan anggota DPRD Inhu, mengatakan anggota Komisi A DPRD Inhu, Suradi alias Pak Kumis diduga kondisinya sedang mengalami gangguan kesehatan. ''Suradi saat itu mungkin sedang kerasukan makhluk halus sehingga masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi pun diperlakukan dengan tidak layak, dengan mengeluarkan kata- kata yang tidak pantas dikeluarkan oleh seorang anggota DPRD,'' katanya.
Hatta Munir juga menyesalkan terjadinya hal ini, sebagai masyarakat mereka berhak untuk menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat yang ada di lembaga DPRD Inhu. Karena itu, patut dipertanyakan, mengapa sampai ada terjadi penolakan.
Sementara itu Suradi dalam beberapa hari belakangan ini tidak terlihat berada di gedung DPRD Inhu, nomor telepon selulernya pun sedang tidak aktif.
Sebelumnya diberitakan, Suradi sempat menolak masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi ke DPRD Inhu. Bukan saja menolak, Suradi juga sempat mengeluarkan kata-kata, yang sebenarnya tidak pantas diucapkan oleh anggota DPRD terhormat. (aun)