PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mendata sebanyak 11 partai baru dan non parlemen telah mengikuti verifikasi administrasi. Sebanyak enam diantaranya sudah lolos dan lima partai lainnya akan diumumkan hari ini.

"Kemarin yang lima itukan tidak lolos, lalu mereka melakukan gugatan dan akhirnya menang. Sedang verifikasi perbaikan dan akan diumumkan apakah lolos hari ini atau tidak," ujar Desriyantoni selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pekanbaru, Jumat (18/11/2022).

Ia menjelaskan, lima partai yang akan diumumkan hari ini adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Suara Rakyat (Parsindo) dan Partai Republikku Indonesia.

"Kalau sudah lolos administrasi, selanjutnya mereka akan verifikasi faktual bersama yang enam partai lagi. Nanti akan diumumkan oleh KPU RI," jelasnya.

Sementara itu, untuk partai-partai parlemen atau partai yang anggotanya sudah duduk di kursi parlemen seperti DPRD dan DPD, tidak lagi melalui verifikasi faktual di KPU Pekanbaru. Misalnya PDI, Golkar dan partai lainnya dapat dilihat langsung di situs KPU RI.

"Untuk partai-partai yang sudah lama atau yang parlemen itu, mereka lolos melalui putusan MK. Jadi sudah diumumkan yang lolos dan menjadi peserta Pemilu 2024," pungkasnya. ***