JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah tegas isu yang menyebut proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi sedang mengalami kendala. Ia memastikan realisasi restitusi justru menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun lalu.

"Itu sebetulnya tidak betul. Karena restitusi yang keluar sekarang sudah lebih tinggi dibanding tahun lalu dalam periode yang sama. Harusnya mereka wajib pajak menerima uang lebih banyak," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).

Data Capaian Restitusi

Purbaya membeberkan bukti konkret terkait percepatan pencairan dana tersebut. Dalam empat bulan pertama 2026, nilai restitusi yang dibayarkan mencapai sekitar Rp160 triliun.

Angka tersebut menunjukkan progres yang sangat cepat. Tahun lalu, pemerintah membutuhkan waktu hingga sembilan bulan untuk mencapai nilai setara.

Jika tren ini berlanjut, Purbaya optimistis total restitusi tahun ini bisa menembus Rp500 triliun, melampaui capaian tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp360 triliun.

Dugaan Permainan Oknum

Menanggapi keluhan wajib pajak, Purbaya mencurigai adanya oknum yang sengaja menggiring opini demi keuntungan pribadi. Ia menduga terdapat praktik kongkalikong agar proses restitusi dipercepat secara tidak wajar.

"Mungkin ada sebagian yang bermain dengan oknum pejabat pajak, membuat situasi keruh agar restitusinya dipercepat supaya mereka mendapatkan keuntungan," ungkapnya.

Ia menyoroti perusahaan tanpa aktivitas bisnis yang jelas namun mendapatkan restitusi besar, serta wajib pajak yang belum menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) namun sudah menerima dana melalui skema percepatan. "Itu jelas karena ada kongkalikong," tegasnya. ***