JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperhatikan betul biaya operasional maskapai penerbangan sebelum memangkas tarif batas atas harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi.

Perhatian tersebut diminta karena perusahaan penerbangan memiliki sejumlah komponen biaya dalam menentukan harga jual tiket pesawat. Komponen itu, antara lain harga avtur, biaya navigasi, biaya parkir pesawat, dan leasing pesawat.

"Kami menekankan tolong dari regulator (Kemenhub) betul-betul menghitung struktur biayanya dari para pelaku usaha penerbangan," ucap Rini di Yogyakarta, Selasa (7/5).

Ia mengakui Kemenhub memiliki wewenang untuk mengatur besaran tarif atas maskapai penerbangan. Selama ini, Rini mengklaim pelaku usaha penerbangan sudah mengikuti aturan yang ditetapkan Kemenhub.

Untuk itu, ia memastikan maskapai penerbangan BUMN, dalam hal ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk beserta anak usahanya, PT Citilink Indonesia siap mengikuti aturan baru Kemenhub mengenai tarif batas atas harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi.

"Lho kami harus semua mengikuti. Regulator itu kan mempunyai kebijakan-kebijakan dan kami sebagai pelaku pasar pasti mengikuti," ucap dia.

Sementara, Rini menegaskan tak ikut campur dalam penetapan tarif baru itu. Ia menyebut Kementerian BUMN tak mengusulkan angka penurunan tarif atas kepada Kemenhub.

"Nggak nggak, kami tidak ada usulan," tegasnya.

Sebelumnya, Rini bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membahas mahalnya tiket pesawat pada Senin (6/5) kemarin.

Budi mengatakan diberi waktu satu pekan menurunkan tarif batas atas harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009, Kemenhub memiliki wewenang untuk menentukan tarif batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, termasuk daya beli.

Ia optimistis penurunan tarif batas atas ampuh menyelesaikan persoalan mahalnya harga tiket yang dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, jika maskapai layanan penuh (full-service) menurunkan harga tiket pesawat, biasanya maskapai lain akan mengikuti.***