
PEKANBARU, GORIAU.COM - Mental Bripka E, pelaku tembak diri yang sebelumnya sempat disangka sebagai perampok diragukan sehingga akan menjalani uji mental dan psikologi terkait kepemilikan senjata api, demikian kata Kepala Polisi Resor Kota Pekanbaru, Riau, Kombes Robert Haryanto.
"Saya yang jelas membela yang benar, dan kalau anggota itu salah ya salah tidak bisa yang salah malah dibenarkan," kata Kombes Robert kepada pers di Pekanbaru, Jumat (16/5/2014) siang.Bripka E yang bertugas di Mapolresta Pekanbaru sebagai anggota provost itu sebelumnya terlibat insiden tembak diri setelah sempat diteriaki sebagai perampok olah seorang wanita pegawai negeri sipil yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil Dinas Kesehatan Riau.Namun Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo membantah bahwa anggota tersebut merencanakan perampokan.Ketika itu menurut dia, oknum tersebut sedang mengatur parkir kendaraan korban namun karena pelapor melihat ada senjata api di saku celana depan Bripka E, kemudian spontan berteriak "rampok...".Saat itu menurut Guntur, Bripka E kemudian berusaha menenangkan korban dengan menunjukkan kartu anggota dan masuk ke dalam mobil.Namun saat itu, kata dia lagi, terjadi perebutan senjata api yang pada akhirnya meletus dan pelurunya mengnai pada kanan hingga tembus ke betis Bripka E.Anggota korban tembak diri tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, sementara korban bernama Rianti kemudian melaporkan Bripka E secara resmi ke Mapolda Riau terkait tuduhan perampokan.Hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara tidak menunjukkan bukti kuat Bripka E terlibat percobaan perampokan."Salah satunya yakni sepeda motor anggota yang berada jauh dari mobil pelapor. kalau mau merampok mengapa kendaraan tersebut diletakkan begitu jauh. Ini janggal," katanya.Meski demikian, lanjut kata Kombes Robert, sebagai pimpinan pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terkait penggunaan senjata api Bripka E. "Dia diizinkan memegang senjata api baru sekitar enam bulan dan bisa jadi kemudian lalai sehingga kemudian terjadi insiden tembak diri itu," katanya.Kalau terbukti, kata dia, maka kemudian akan ada sanksi internal untuk pelaku. "Jadi saya tidak akan membela-bela anggota yang salah. Kalau terbukti akan dihukum," katanya. (fzr/ant)