
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tidak ada cerita bagi oknum anggota Polri yang terlibat narkoba dan akan langsung dipecat, dengan catatan terbukti menjual barang berbahaya itu, demikian kata Kepala Polisi Resor Kota Pekanbaru Kombes Robert Haryanto.
"Tidak ada cerita bagi anggota yang terlibat narkoba. Mereka akan diusulkan untuk dipecat," kata Robert kepada pers di Pekanbaru Jumat (16/5/2014) siang.Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau sebelumnya menangkap dua orang oknum anggota polisi yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Pekabaru.Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah kepada pers mengatakan keduanya diamankan bersama dua warga sipil di sebuah lokasi yang diduga tengah bertransaksi.Menurut informasi sejumlah pihak, kedua oknum tersebut masing-masing adalah Briptu A dan Brigadir M, mereka bertugas di Polresta Pekabaru.Robert menjelaskan, pihaknya telah mendapat laporan terkait hal tersebut dan tentunya sebagai pimpinan akan memberikan saksi tegas bagi anggota yang melenceng dari tugas dan fungsinya."Yang jelas adalah pemecatan, selain juga mereka harus mempertanggung jawabkan tindakan mereka di hadapan majelis hakim. Kalau bisa dihukum berat saja biar jerah," kata dia.Kombes Robert mengatakan, pihaknya masih harus menunggu pembuktian terlebih dahulu, kalau sudah terbukti maka tentu tidak ada lagi harapan untuk berlama-lama menjadi anggota Polri. "Anggota yang telah nekat mencoreng nama baik kesatuan harus dipecat," katanya. (fzr/ant)