DALAM rangka menyambut ulang tahun ke-78 Republik Indonesia, saya coba menulis dengan judul di atas dengan harapan relevansinya dapat menambah wawasan kita.

Kita awali dengan pengertian mencintai:  jatuh hati, tanpa dia kita resah dan gelisah. Tanah air: negeri tempat kelahiran atau tumpah darah yang dikaitkan dengan bangsa. Cinta dalam konteks manusia, yaitu : dialog antara dua ‘aku’. Cinta berakibat kepatuhan. Ada risih, segan, malu jika berbuat di luar kepantasan dan kepatutan.

Cinta itu buta, maka orang yang sedang jatuh cinta ada istilah ‘taik kambing rasa cokelat’.  Begitu dahsyatnya pengaruh cinta tersebut.

Dalam pandangan agama (Islam), manusia disebut khalifah, yaitu semua manusia mulai dari Adam sampai sekarang. Sebagai khalifah (Qs. Al-Baqarah) manusia diberi  tanggung jawab atau tugas pokok menjaga, mengatur, memakmurkan, melindungi dan memanfaatkan segala potensi yang ada di alam semesta.

Bagaimana caranya? Jelas tak mungkin sendiri, harus bersama-sama melalui negara maupun agama. Negara  ada pimpinan dan aturan -aturan ataupun undang-undang (bersifat perintah maupun larangan). Begitu pula agama juga punya aturan-aturan  (tuntunan) berisi perintah maupun larangan.

Berkaitan dengan mencintai yang intinya berakibat kepatuhan, butuh pengorbanan dan kesabaran, Islam telah memberi pedoman dan tuntunan yang terihat dari indikasi perilaku umatnya sebagai berikut:

1. Patuh dan taat kepada pemerintah yang sah (Qs. An-Nisa : 59).

2.  Bersatu dan kompak, tidak berpecah-pecah dengan menjauhi ego kelompok maupun peribadi, (Qs. Ali Imran : 103).

3. Berkewajiban bela negara, melindungi  dari segala bentuk rong-rongan terhadap negara (Qs. Al-Anfal : 60).

4. Menjaga lingkungan dan tidak merusak alam (Qs. Al-Akraf).

5. Tidak bosan menambah ilmu (Bukhari).

6. Menjunjung tinggi budaya bangsa, tidak meniru-niru budaya asing.

Begitulah negara dan agama memberi arahan kepada umat dan bangsanya sekaligus melindunginya.

Ada pertanyaan, apakah pemasangan Bendera Merah Putih pada HUT  RI termasuk dalam ranah mencintai tanah air? Spontan jawabannya ya, karena merupakan imbauan dan suruhan negara. Jika kita melanggar semua ketentuan di atas (kewajiban dan surahan negara maupun agama ) berarti kita pengkhianat bangsa.

Negara telah menyepakati idiologi bangsa kita Panca Sila, konstitusi kita UUD 45 dan bentuk negara kita NKRI. Mari kita amankan  sekaligus amalkan dan siap menjaga dari orang-orang yang  tak ingin negeri ini aman damai, penuh kebencian, fitnah dan  seterusnya.

Sekali lagi, mencintai butuh pengorbanan kepatuhan dan kesabaran.

Dirgahayu Republik Indonesia.***

Drs H Iqbal Ali. MM adalah dosen & Ketua Dewan Penasihat IKMR Riau.