PEKANBARU, GORIAU.COM - Peresmian penggunaan menara Bank Riau Kepri di Jalan Sudirman Sudirman, Pekanbaru bakal molor. Bahkan diperkirakan peresmian baru bisa dilaksanakan paling cepat 5 bulan mendatang.

Menara Bank Riau Kepri yang dibangun dengan uang rakyat sekitar Rp214 miliar tersebut saat ini kondisinya mulai rusak, bahkan furniturnya diperkirakan mulai tak bisa dipakai.

''Apa solusinya ini, harus dicarikan, jangan sampai menunggu putusan Badan Arbitrase Nasional (BANI), kalau menunggu putusan sidang, gedung itu bisa rusak dulu dan biaya perbaikannya jauh lebih mahal,'' ujar Ketua Komisi B DPRD Riau, Rusli Achmad pada hearing dengan BUMD termasuk Bank Riau Kepri, Selasa (17/9/2013).

Dikatakannya, meski untuk pembayaran menara tersebut menggunakan uang Bank Riau Kepri, namun uang yang masuk ke bank itu juga uang rakyat melalui APBD. ''Jangan sampai mubazir, itu kan akan dibayar dengan uang rakyat,'' tambahnya.

Sebelumnya Direktur Kepatuhan dan Resiko Bank Riau Kepri Eka Afriadi mengatakan gedung Menara Bank Riau Kepri dibangun dengan sistem turn key atau dibiayai dulu oleh kontraktor dalam hal ini Waskita Karya, setelah selesai baru Bank Riau Kepri membayar,

''Tapi setelah dilakukan penilaian terjadi selisih, selisih inilah yang akhirnya kita bawa ke BANI, dan putusan BANI diambil 6 bulan setelah sidang pertama,'' ujarnya.

Sebelumnya BANI sudah menggelar dua kali sidang yaitu tanggal. 22 Agustus sidang pertama untuk berdamai, namun karena tidak ada kesepakatan, akhirnya dilanjutkan dengan sidang 5 Oktober lalu, dan putusan baru bisa diambil maksimal 6 bulan kemudian. ***