
DUMAI, GORIAU.COM - Temuan ratusan ikan mati di parit jalan kesuma Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, tepatnya disekitar kawasan operasional PT Pertamina Dumai, pada 14 Oktober 2013 lalu dipastikan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) bukan karena limbah perusahaan BUMN tersebut.
Dibeberkan kepala KLH Dumai, dalam konferensi pers Selasa (17/9/13) di Kantor LH Dumai bahwa hasil uji laboratorius Sucofindo Medan bahwa kadar racun yang terkandung dalam air parit tersebut akibat limbah domestik dari kegiatan rumah tangga dan perbengkelan disekitar lokasi."Hasil uji sempel membuktikan bahwa yang menonjol ditemukan limbah domestik seperti sulfida dan lain sebagainya yang mengakibatkan kadar air beracun dan tidak bisa dilakukan pengembangan habitat air," jelasnya.Menurut hasil pengujian dari Sucofindo Medan bernomor 02499/AAFAG 9 september 2013 lalu.Dari fakta dilapangan yang disimpulkan KLH Dumai, bahwa biota air ditemukan mati diantaranya habitan ikan air tawan seperti ikan Sepat, ikan Gabus, Belut dan Keong. Serta ditemukan sumber air buangan berasal dari kegiatan domestik. Disamping itu, disingkronkan sesuai pada PP nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kuwalitas air."Atas fakta dilapangan KLH menyimpulkan, parameter yang terdapat didalam kandungan air parit didominasi oleh limbah domestik, serta kandungan kimia organiknya melebihi baku mutu yang ditetapkan oleh PP nomor 82 tahun 2001," sebutnya.Atas hasil uji sempel tersebut KLH menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi habitat air parit disekitar lokasi kejadian.(egy)