SELATPANJANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengharapkan kerjasama semua pihak untuk menghormati proses Pilkada 2015. Dimana, semua Alat Peraga Kampanye (APK) harus dicopot ketika memasuki masa tenang tanggal 6 Desember 2015.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Meranti Hanafi SSos, melalui Syaferdi divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, ketika ditemui di Selatpanjang, Sabtu (5/12/2015) sore.

"Dianjurkan ke tim pasangan calon dan tim kampanye untuk ikut membersihkan APK ketika memasuki masa tenang," kata Syaferdi.

Dikatakannya juga, mereka telah menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Kepolisian, dan Satpol PP. Dimana, untuk pembersihan APK akan digelar di Ibukota Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Minggu (6/12/2015). Selanjutnya, untuk di tiap kecamatan, akan dilakukan juga pembersihan APK pada hari yang sama oleh jajaran setempat (pihak kecamatan, PPK, Panwascam, dan Satpol PP).

"Kita juga sudah pasangan calon. Besok (Minggu, red), Panwas, KPU, LO Paslon, Kepolisian dan Satpol PP akan melakukan pembersihan APK yang terpasang di Ibukota. Waktu yang sama juga dilakukan pembersihan APK di tiap kecamatan," tambahnya.

"Semua pihak, memasuki masa tenang mohon menahan diri. Tidak usah melakukan kegiatan menyangkut Pilkada, seperti berkampanye, terlebih masalah politik uang," imbau Syaferdi.

Kemudian, guna mengantisipasi kecurangan pada pemilihan 9 Desember 2015, Syaferdi juga mengimbau kepada kedua Paslon untuk menempatkan saksi di semua TPS. "Saksi juga, tolong ditempatkan di semua TPS, kita tidak ingin nantinya ada sengketa setelah terpilih bupati baru. Semoga Meranti menjadi salah satu daerah terbaik dalam penyelenggaraan pemilu," harapnya. ***