SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Satu lagi peristiwa yang mencoreng wajah Kabupaten Siak. Dimana, salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak delapan paket atau seberat 40 gram.

Ternyata, Wagiman alias Benjol sudah lama menjadi target operasi tim Polresta Pekanbaru. Kades Jati Baru Kecamatan Mempura tersebut ditangkap di komplek Jondul pada Senin (24/2/2014) pagi.

"Sebenarnya pelaku sudah lama menjadi target, tim selalu mengikuti gerak-geriknya," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, SIk kepada Rakyat Riau yang dikutip GoRiau.com. Saat ini, pelaku sedang ditahan Polresta Pekanbaru.

Dilanjutkan Putut, Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. "Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui dari mana barang haram tersebut ia dapatkan," katanya.

"Dengan barang bukti sebanyak itu, pelaku bisa dikategorikan pengedar dan diancam dengan hukuman lima tahun penjara," tutup Putut(***)