
JAKARTA, GORIAU.COM - Calon jemaah haji (calhaj) Embarkasi Medan, Sumatera Utara, menjadi korban kejahatan di luar Mesjid Nabawi, Madinah. Uang Rp9 juta dan 1.500 riyal atau Rp3.7500.00 (1 riyal = Rp2.500) dalam tas dirampas orang tak dikenal.
Kejadian itu dilaporkan kepada Kepala Seksi Pengamanan (PAM) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Maskat Ali Jasmun, oleh korban, Listen Djuppa Bantin, 65, calhaj dari kelompok terbang (Kloter) 2 Embarkasi Medan, Sabtu sore, waktu setempat atau Sabtu malam waktu Indonesia.
Aksi perampasan terjadi usai korban menunaikan ibadah salat di Mesjid Nabawi. ''Kejadiaanya di luar pagar Mesjid Nabawi,'' ucap Maskat, Minggu (15/9).
Kepala Daker Madinah, Akhmad Jauhari, menegaskan sudah menginstruksikan petugas sektor I sampai dengan IV yang lepas piket agar membantu teman-teman petugas sektor khusus Mesjid Nabawi dalam mengantisipasi calhaj menjadi korban kejahatan.
Bahasa Daerah
Dari Surabaya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengingatkan calhaj agar hati-hati dan tetap waspada selama berada di Tanah Suci, baik di Madinah maupun Mekkah. Pasalnya, tidak sedikit calhaj yang menjadi korban kejahatan.
Suryadharma menambahkan untuk menghindari korban kejahatan calhaj diminta waspada terhadap orang tidak dikenal, karena tidak semua orang punya niat baik.
''Mereka (pelaku kejahatan) mendekati para calhaj dengan menggunakan bahasa daerah asal calhaj tersebut, sehingga para calhaj tidak menduga kalau orang itu akan berbuat yang tidak baik,'' tutur Suryadharma saat pelepasan calhaj Kloter 8 Embarkasi Surabaya, di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Sabtu.
Masjidil Haram Mulai Padat
Dihubungi terpisah, Kadaker Mekah, Arsyad Hidayat, mengatakan calhaj Indonesia baru masuk Kota Mekkah pada 19 September 2013. Namun situasi di Mesjidil Haram sekarang ini sudah padat oleh para calhaj dari berbagai negara, seperti Pakistan, India, dan negara lainnya.
Ia mengatakan kepadatan di Mesjidil Haram itu dikarenakan sekarang ini dalam situasi pembangunan sehingga terjadi penyimpitan lokasi thawaf.
''Karenanya, kami mengimbau kepada calhaj agar dalam melaksanakan thawaf diatur untuk menghindari kepadatan di area Mesjidil Haram,'' papar Arsyad. ***