
PEKANBARU - Koalisi Pemuda Pengawas Aset Riau (Koppas-Riau), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Kamis (31/3/2016) siang. Dalam orasinya, massa menuntut Kejati Riau mengambil tiga sikap tegas terkait dugaan korupsi Pelabuhan Dorak, Kepulauan Meranti, Riau.
Tiga tuntutan ini antara lain meminta Kejati Riau memanggil Bupati Kepulauan Meranti secepatnya untuk mempertanggung jawabkan kegagalannya dalam berbagai lini di tanah jantan tersebut. Selain itu massa juga mendesak supaya orang-orang yang terlibat di dalamnya segera dilakukan penahanan.
"Kami minta Kejati tahan para tersangka yang terlibat korupsi Pelabuhan Dorak. Kita juga minta dilakukan pemeriksaan kembali secara transparan persoalan mess Meranti," ungkap koordinator lapangan, Ayub Habila dengan pengeras suara.
Massa menilai Kejati Riau setengah-setengah dalam memproses kasus-kasus ini. Oleh sebab itu Ayub mengingatkan agar hal itu jadi atensi dan segera dituntaskan. "Jika ini tidak digubris dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ancam Ayub.
"Kami perlu merespon kasus ini. Kami menilai ada ketidakberpihakan aparat penegak hukum. Kasus Pelabuhan Dorak sudah menguras uang rakyat, begitu juga kasus mess Meranti. Belum lagu soal pembangunan Jembatan Selat Rengit, pembangunan Kantor Camat di Merbau," bebernya.
Pantauan GoRiau.com, unjuk rasa ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan aparat pengamanan Kejati Riau. Aspirasi mereka ditampung oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan. "Kita masih proses. Biarkan penyidik bekerja, karena memang tugas mereka," ucap Mukhzan.
"Kalau mengenai penahanan, itu sepenuhnya wewenang dari penyidik. Yang jelas kita selalu transparan dalam kasus ini," tukasnya. Aksi tersebut juga diramaikan dengan berbagai atribut tuntutan. Setelah bertemu dengan perwakilan Kejati Riau, massa pun membubarkan diri. ***