
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) melakukan sidak ke sejumlah pedagang buah yang ada di wilayahnya. Hal ini sebagai tindak lanjut masih beredarnya apel yang berlabel Granny Smith dan Red Delicios.
Diungkapkan Kepala Disperindag Pelalawan, Drs Zuerman Das MM, pihaknya telah melakukan sidak ke 11 pedagang yang menjual buah-buahan.
"Dari delapan tempat penjual buah, kami melakukan penyitaan pada buah apel itu yang ternyata masih dijual oleh mereka," ungkapnya kemarin.
Dijelaskannya, pada sidak yang dilakukannya, dia mendatangi Ramayana Departemen Store dan Mandiri Swalayan. Di dua pertokoan itu, hanya di Ramayana Departemen Store saja yang masih kedapatan menjual buah apel yang mengandung bakteri berbahaya itu.
"Kita berhasil menarik sebanyak 200 Kg apel jenis Granny Smith dan Red Delicios. Jumlah apel sebanyak itu ditarik dari delapan penjual buah-buahan yang ada di sepanjang Jalan Lintas Timur," jelasnya menyebutkan.(***)