
PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada-ada saja ulah anggota DPRD Riau sekarang. Bukannya mempermudah akses rakyat berjumpa, tapi malah sibuk memproteksi diri sendiri.
Buktinya, mulai Senin (2/2/2015), seluruh tamu yang masuk ke halaman dan ruangan DPRD Riau, wajib lapor ke pos yang security yang ada di depan pintu gerbang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Informasi yang didapat GoRiau.com, peraturan ini diberlakukan karena semakin banyaknya mata-mata baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan lembaga negara lainnya, yang hilir mudik di gedung ini.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi membantah kalau pengetatan aturan karena takut dimata-matai, tapi karena lembaga rakyat perlu lebih tertib dan taratur.
''Jadi bukan karena takut dimata-matai, tapi agar lebih tertib dan tertata rapi. Bukan hanya hanya soal tamu, tapi juga untuk parkir serta pengamanan,'' jelasnya.
Dijelaskan, Komisi A DPRD Riau hanya menyampaikan masukkan tersebut ke Sekretariat DPRD Riau, dan pelaksananya tetap di Setwan.
''Harapan kita kan agar bisa lebih tertib dan teratur. Lagian sistem itu memudahkan tamu yang akan berkunjung karena tamu yang sudah melapor akan bisa dibantu oleh petugas menemui orang yang dituju. Contohnya, ada konstituen anggota DPRD dari daerah yang ingin berjumpa, kan bisa dibantu kalau mereka kesulitan mencari orang yang dituju,'' tutupnya. ***