PEKANBARU – Masa jabatan Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Sri Indarti, M.Si, akan berakhir pada pertengahan tahun 2026. Sebagai perguruan tinggi tertua di Bumi Lancang Kuning, muncul perhatian besar dari berbagai kalangan mengenai sosok yang dinilai layak dan berpeluang menakhodai Unri pada periode mendatang. Sejumlah figur disebut-sebut mulai bergerak secara diam-diam menggalang dukungan.

Ketua Senat Universitas Riau, Prof. Dr. Zulkarnaini, M.Si, saat dimintai tanggapannya terkait masa jabatan Rektor Unri, membenarkan bahwa proses suksesi akan berlangsung tahun depan. “Iya benar, akan ada suksesi kepemimpinan di Unri pertengahan tahun depan. Kami memahami dinamika internal dan perhatian publik sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan Universitas Riau ke depan,” ujar Prof. Zulkarnaini, Kamis (4/12/2025).

Meski waktu pemilihan semakin dekat, Prof. Zulkarnaini menegaskan bahwa Senat tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan langkah. Sebagai pemegang suara dan pihak yang memiliki kewenangan memilih Rektor Unri, Senat akan menyiapkan seluruh tahapan sesuai statuta.

“Kita segera melakukan Rapat Senat Universitas terlebih dahulu. Rapat dimaksudkan untuk membahas agenda serta merumuskan langkah ke depan, termasuk pengusulan pembentukan Panitia Pemilihan Rektor,” tegasnya.

Prof. Zulkarnaini menargetkan Panitia Pemilihan Rektor Unri sudah terbentuk pada akhir Januari atau awal Februari 2026 agar dapat bekerja maksimal. Senat juga telah merencanakan sejumlah persiapan untuk dibahas pada Desember 2025 ini.

“Sambil mempersiapkan agenda rapat senat, kami juga tengah menunggu hasil evaluasi dari Kemendiktisaintek terkait usulan statuta baru Universitas Riau,” tambahnya. Statuta tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan akademik, administratif, dan keuangan di lingkungan Unri.

Sebagai Ketua Senat, Prof. Zulkarnaini berharap setiap unsur—baik fakultas, perwakilan guru besar, maupun lembaga—dapat menyampaikan pandangannya secara terbuka dalam rapat senat nanti. Ia mengingatkan pentingnya menghindari pembahasan di luar forum atau “bisik-bisik” yang berpotensi menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Kita memiliki tujuan yang sama, yakni bagaimana Universitas Riau berkembang dan semakin maju,” ujarnya.

Terkait peluang Rektor saat ini, Prof. Sri Indarti, untuk kembali maju, Prof. Zulkarnaini menjelaskan bahwa statuta memberikan batasan usia bagi calon. “Calon Rektor harus berusia di bawah 60 tahun saat maju, sementara usia beliau sudah di atas batas tersebut. Jadi tidak memungkinkan untuk maju kembali,” tutupnya. ***