PEKANBARU, GORIAU.COM - Tercatat sudah seratusan warga Pekanbaru, Riau mendaftarkan gugatannya di posko pengaduan yang dibentuk masyarakat, sebagai class action, untuk menuntut pemerintah daerah, pusat dan koorporasi, dalam upaya pertanggung jawaban atas kerugian yang ditimbulkan dari bencana asap.

"Sudah lumayan banyak. Dalam beberapa hari ini saja ada hampir seratus orang yang datang ke posko kita untuk menyampaikan gugatannya. Nanti semua kita data dan kumpulkan," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Riko Kurniawan.

Mayoritas mereka yang melayangkan gugatannya atas kerugian yang ditimbulkan akibat asap, adalah dari sektor pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Karena tiga sektor itu yang paling banyak terganggu atas bencana jerebu yang terjadi secara terus menerus di Riau ini.

"Itupun baru dua posko kita yang aktif, yakni di Jalan Dwikora Gobah dan di kantor Walhi Riau Jalan Cempedak I no 7. Kita rencananya akan membuka tiga posko lainnya," sebut dia saat diwawancarai GoRiau.com, Jumat (9/10/2015) siang.

Class action ini, sebagai bentuk klimaks masyarakat Riau terhadap bencana asap yang seakan tidak ada habisnya di negeri lancang kuning. Gerakan tersebut di gagas oleh sekelompok pihak dan lembaga, Selasa (6/10/2015) lalu. "Tiga jalur akan diupayakan, diantaranya Citizen Law Sweet, Class Action, dan Legal Standing," tegasnya.

Setelah semua kerugian masyarakat akibat asap sudah terkumpul, class action akan dilanjutkan dengan menggugat secara resmi pemerintah daerah Riau, pusat dan perusahaan yang dinilai lalai, sehingga menimbulkan bencana asap yang merugikan masyarakat banyak. (had)