
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana menduga Presiden Joko Widodo alias Jokowi tengah mendisain pemilihan presiden (Pilpres) 2024 hanya diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Disain ini dimaksudkan menjegal Anies Baswedan.
Dikutip dari Liputan6.com, karena itu, Denny Indrayana membuat surat terbuka agar DPR RI mengeluarkan hak angket untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
Dia menduga, kepala negara tengah mengatur desain Pilpres 2024 hanya dua pasangan calon saja dan menjegal Anies Baswedan maju dalam kontestasi tersebut. Pelanggaran Presiden Jokowi, menurut Denny, jauh lebih berbahaya dibanding yang pernah dilakukan Presiden Amerika Serikat Richard Nixon.
“Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan,” tutur Denny dalam surat terbuka yang diunggah dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).
Denny menegaskan, alasan pertama Jokowi patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket adalah karena diduga telah menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.
Pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jusuf Wanandi dalam salah satu program tv pun disebutnya yakin dan memprediksi pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024.
“Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan,” jelas dia.
Denny mengatakan, ada sosok wakil presiden yang memberikan informasi meresahkan kepada Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Awalnya, tokoh tersebut sempat menemui Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK.
“Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024?,” tandas Denny.***