PEKANBARU - Mantan Bupati Bengkalis-Riau, Herliyan Saleh, menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Selasa (16/2/2016) siang. Pemanggilan kedua ini, masih menyoal dugaan korupsi Bansos Bengkalis 2012.

Selain itu, Herliyan Saleh dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka O, selaku Panitia Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Bengkalis. Dua hal ini sama-sama terkait dugaan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Bengkalis tahun 2012.

"Jadi agendanya ada dua sekaligus. Satu terkait statusnya sebagai tersangka (saat menjabat bupati) dan satu lagi dipanggil sebagai saksi atas tersangka O. Keduanya sama-sama menyangkut dugaan korupsi Bansos," sebut Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro.

Wahyu Kuncoro yang dihubungi GoRiau.com mengatakan, Herliyan hadir sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Kemungkinan pemeriksaan tersebut bakal berlangsung sampai siang ini. "Ini kan memenuhi P-19 jaksa untuk melengkapi keterangan yang bersangkutan, makanya kita panggil kembali," sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan mantan Bupati Bengkalis ini masih berlangsung di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jalan Gajahmada Pekanbaru. ***