TELUKKUANTAN - Pembangunan gedung ICU (Intensive Care Unit) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Telukkuantan tidak selesai pada tahun 2020. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan melanjutkan pembangunan pada tahun 2021 ini.

Direktur RSUD Telukkuantan, dr. Irvan Husin menyatakan pembangunan gedung ICU berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2020 dengan pagu sebesar Rp6,7 miliar. Dana tersebut sudah ditransfer penuh oleh pemerintah pusat ke Pemkab Kuansing.

"Nah, ini keuntungannya, dana sudah tersedia di kas daerah. Sehingga, kita bisa melanjutkan pembangunan pada tahun 2021 ini. Dana ini tidak bisa digunakan untuk kegiatan lain, hanya untuk pembangunan gedung ICU yang terbengkalai saat ini," ujar Irvan yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021) siang.

Proses pembangunan akan dimulai setelah adanya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nantinya, Pemkab Kuansing akan melakukan pergeseran anggaran yang kemudian kegiatan ini akan dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Sebenarnya saya sudah minta dispensasi, supaya pembangunannya cepat dimulai dan cepat selesai. Tapi, tidak bisa karena harus menunggu audit dulu," kata Irvan.

Pembangunan dan rehab gedung ICU RSUD Telukkuantan pada tahun 2020 dilaksanakan oleh PT. Famili Group Utama yang beralamat di Bungo, Jambi. Perusahaan ini menang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp6,3 miliar lebih. Dalam pelaksanaannya, mereka tak mampu menyelesaikan pekerjaan yang berakibat pada pemutusan kontrak.

"Bobot pekerjaannya sekitar 20 persen lebih dan realisasi keuangan baru uang pangkal sebesar 20 persen," ujar Irvan. 20 persen dari nilai kontrak sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Sebelum pemutusan kontrak, Pemkab Kuansing sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan PT. Famili Group Utama. Menurut Irvan, direktur perusahaan sering tidak hadir yang mengharuskan rapat ditunda. Hingga masa kerja berakhir, rekananan tidak mampu meyakinkan pejabat pembuat komitmen (PPK). "Karena itu, dilakukan pemutusan kontrak," katanya.

Sementara itu, PT. Famili Group Utama sudah masuk dalam daftar hitam dan sudah tayang di website inaproc.id sejak 27 Januari 2021. Perusahaan ini terkena sanksi hingga 14 Januari 2022 mendatang.***