PEKANBARU, GORIAU.COM - Raymon (26), tidap pernah kapok untuk melakukan aksi kejahatannya. Dia bahkan telah puluhan kali melakukan aksi pencurian khususnya terhadap toko-toko komputer di daratan Sumatera.

Aparat Kepolisian Resort Kota Pekanbaru akhirnya berhasil menghentikan lankah kejahatan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi, Sumatera Barat yang sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang itu.

"Benar, saat ini napi yang juga pelaku pencurian spesialis toko komputer itu tengah dalam pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu sore (27/10/2013).

Terakhir, demikian Arief, diketahui pelaku juga telah membobol Toko Computer Sony Vaio yang berlokasi di Jalan Sudirman, Pekanbaru, tepatnya pada Desember 2012. Selain itu, kata dia, Raymon juga terlibat sejumlah kasus pencurian dan perampokan di sejumlah lokasi lainnya di Riau.

Sampai saat ini, kata dia, petugas masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. "Yang jelas, pelaku sudah di tangkap pada Kamis (24/10/2013) malam, sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakkannya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, di TKP mana aja pelaku melakukan aksi pembobolan toko komputer lainnya," katanya.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, Raymon merupakan warga Jalan Suka Karya, Simpang Kualu, Kecamatan Panam. Dia juga adalah seorang narapidana pelarian (DPO) Lapas Bukit Tinggi, Sumatera Barat tahun 2012, katanya.

Raymon menurut hasil pemeriksaan, kata Arief, merupakan terpidana yang sebelumnya (2012) yang divonis dua tahun penjara karena terlibat dalam kasus pembobolan sebuah toko komputer di Bukit Tinggi, Sumatera Barat bersama beberapa temannya.

Kepada wartawan dan petugas polisi tadi siang, Raymon mengakui sempat ditangkap dalam kasus yang sama di Bukit Tinggi dan divonis dua tahun penjara.

Dia mengakui, setelah menjalani masa hukuman selama 8 bulan, penjahat ini kabur bersama para napi lainnya dari Lapas Bukit Tinggi, Sumbar. "Waktu itu melihat kawan-kawan mencoba kabur, saya ikutan. Kami kabur malam hari dengan cara manjat tembok Lapas," kata Raymon.

Napi ini mengatakan, menuju ke Pekanbaru dan melakukan pencurian di Toko Sony Vaio yang berlokasi di Jalan Sudirman, Pekanbaru sekitar Desember 2012, bersama pelaku lainnya yakni Reno alias Kambing, Dani dan Amek. "Disitu kami berhasil membawa kabur 20 unit Laptop," katanya.

Raymon juga mengakui, selain di Toko Sony Vaio dia juga beraksi di Toko Jenit Computer yang berlokasi di Jalan Paus, Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Agustus 2013 lalu dan berhasil membawa kabur 6 unit Laptop merk Toshiba dan Asus.

"Saya bersama JK (DPO-Red) juga melakukan pembobolan toko Ponsel di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing) dan berhasil mengasak 30 unit Hp. Didaerah Duri Kecamatan Mandau kami juga pernah bobol rumah dan berhasil membawa kabur 3 HP Nokia," katanya.

Semua barang-barang hasil curian, diakui Raymon, langsung dijual oleh pelaku berinisial JK ke sejumlah daerah dengan para tenadah yang sudah menjadi langganan. Bahkan menurut keterangan tersangka ini, kata Kompol Arief Fajar, barang-barang hasil curian itu juga ada yang dijual ke Medan.(fzr)