DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menilai sistem perparkiran saat ini tidak begitu maksimal dalam menyerap pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, dalam waktu dekat akan dijalankan sistem elektronik parkir (e-Parkir).

Hal itu dikatakan Walikota Dumai Zulkifli As kepada GoRiau.com (GoNews Grup) usai membuka sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Parkir Elektronik (e-Parkir) di Media Center Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, Riau.

"Dengan adanya Undang-Undang yang baru, sistem perparkiran harus dibangun dengan baik dalam segi aturan. Semantara ini, kita masih menjalankan sistem manual. Untuk itu perlu dikembangkan sistem elektronik," ujarnya, Kamis (29/12/2016).

Pihak Pemko Dumai, juga mengajak pihak ketiga untuk investasi dalam mengembangkan sistem perparkiran secara elektronik. Sehingga, parkir di Dumai bisa dikelola dengan profesional.

Baca Juga: Mau Parkir Minum Kopi, Truk Muatan Sayur Malah Terperosok Masuk Parit di Dumai

"Apakah pihak ketiga mau menjalankan sendiri, atau kita. Itu tergantung bagaimana kesepakatan nanti. Intinya bagi hasil yang bisa menjadi pendapatan daerah," ulasnya.

Baca Juga: Pengemudi Tak Patuhi Rambu Dilarang Parkir di KTL Kota Dumai

Untuk legalitasnya Pemko Dumai juga sudah mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwako) terkait e-Parkir ini, dikatakannya. "Sesuai aturan dan Undang-Undang pengelolaan parkir tidak bisa diserahkan oleh organisasi apapun. Jadi harus pihak swasta yang melaksanakannya," jelasnya.*** #DUMAI