
PEKANBARU, GORIAU.COM - Menanggapi lemahnya pengawasan yang dilakukan jajaran Disperindag Provinsi Riau, Anggota Komisi B DPRD Riau, menyarankan agar Kepala Disperindag Provinsi Riau, mencopot jabatan bawahanya.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sekaligus Anggota Komisi B DPRD Provinsi Riau Makmun Solikhin, saat ini kinerja Disperindag Riau mengalami kemunduran khusunya dibidang pengawasan. Bahkan dirinya juga menyebutkan, beberapa jabatan penting seperti Kabid dan Kasi di Disperindag Riau, tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Sebagai contoh, seharusnya seorang yang menjabat Kabid atau kasi dibawah Kadis, itu turun kelapangan, dan harus pandai menyikapi persoalan yang ada. Sekiranya persoalan dilapangan sudah meresahkan dan merugikan masyarakat mereka wajib tahu, kalau hanya duduk-duduk dikantor menunggu laporan, ya sebaiknya di copot saja," ungkap Makmun Solikhin kepada GoRiau.com, Rabu (11/11/2015), di ruang kerjanya.
Pernyataan Makmun tersebut bukan tanpa alasan, dirinya menilai beberapa kasus yang terjadi ditengah masyarakat seperti beredarnya barang-barang yang tidak berstandar SNI dan adanya dugaan penipuan terhadap konsumen, sampai saat ini belum ditangani secara benar.
"Kita bisa cek dilapangan apakah benar besi-besi yang standar SNI saja yang beredar dipasaran, apakah mereka sudah cek, berapa kali dilakukan pemeriksaan setiap bulanya. Jangan sampai nanti ada oknum anak buah yang bermain Kabid atau Kadisnya tidak tahu," tanyanya.
Dirinya juga mempertanyakan fungsi jabatan yang diberikan oleh Kepala Dinas kepada bawahanya tersebut.
"Kalau tugas pokoknya saja tidak bisa dikerjakan, ini menjadi tanda tanya besar, bagaiman proses pengangkatanya, kalau tidak becus sebaiknya dicopot atau mundur saja, apalagi saya juga mendapat informasi kalau sidak dan pemberian sanksi terhadap Giant dan Hyepermart malah diserahkan kepihak ketiga, kalau ini betul sudah kelewatan," tukasnya.
Selain itu, Komisi B DPRD Riau juga mengingatkan, apabila hal ini terus dibiarkan, maka roda pengawasan khususnya dari Disperindag Provinsi Riau, bukan saja akan mengalami kemunduran, tapi juga merugikan masyarakat luas.
"Apapun informasinya Disperindag harus transparan, Kadisnya harus memantau kinerja bawahanya, jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan, kalau hanya sekedar himbauan tapi tidak ada tindakan itu namanya omong kosong," tuturnya.
Baginya, tidak ada alasan bagi Disperindag untuk tidak menjalankan tugas dan fungsinya, karena mereka bekerja dengan gaji dari rakyat dan sudah seharunya melayani rakyat. Dan jika persoalan ini terus berlanjut, pihaknya akan segera memanggil jajaran Disperindag Provinsi ke DPRD Riau.
"Mereka bilang tidak ada anggaran, kekurangan tenaga pengawas, itu bukan alasan, apapun ceritanya mereka diberi jabatan dan kewenangan untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan amanah yang diberikan. Dalam beberapa hari ini kita akan bahas ditingkat Komisi, selanjutnya kita akan panggil mereka," pungkasnya.***