
PEKANBARU, GORIAU.COM - Putri Ayu Puspita (23), seorang mahasiswi warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, menjadi korban komplotan penjambret. Informasi kepolisian, kejadian itu dilaporkan oleh korban pada Senin (18/11/2013) sementra kejadian berlangsung satu pekan sebelumnya.
Korban dalam laporannya di kepolisian mengatakan, kejadian itu berawal ketika dia yang tengah mengendarai sepeda motor bernomor polisi BM 5490 JM melintas di Jalan Delima, Simpang Empat, Kecamatan Tampan.
Tiba-tiba, kata dia, datang dari arah belakang dua tersangka berboncengan kendaraan sepeda motor langsung merampas tas milik korban berisikan surat-surat penting, satu unit telepon genggam merk BlackBerry, satu unit iPad, satu kamera digital, dan uang tunai senilai Rp2 juta. Korban mengakui, total kerugian akibat peristiwa itu mencapai lebih Rp15 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria yang dihubungi di Pekanbaru mengatakan telah mendapat informasi adanya laporan tersebut. "Pelaku masih dalam lidik," katanya.
Kasus penjambretan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru telah berulang kali terjadi dan pelakunya bahkan tidak segan melukai korbannya.
Akhir pekan lalu, petugas Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, juga telah berhasil mengamankan satu dari dua orang yang menjambret perhiasan milik ibu rumah tangga di Pasir Putih, Pandau, Siak Hulu, Kampar. Pada kasus ini, aparat kepolisian juga masih terus mengembangkan kasusnya dan memburu para tersangka lainnya.(fzr)