PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus meminta mahasiswa yang hadir dalam audiensi forum guru sertifikasi bersama Pemko Pekanbaru untuk membahas revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019, menjadi intelektual muda yang lebih cerdas. Menurutnya, daripada memperjuangkan Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) guru sertifikasi yang sudah berpendapatan diatas Rp7 juta perbulan, mahasiswa seharunya lebih vokal dan perhatian pada Guru Tidak Tetap (GTT) dan K2 (honor) yang penghasilannya tak sampai Rp2 juta.

"Kalian harus lebih cerdas sebagai intelektual muda. Ada guru honor yang gajinya dari sekolah hanya Rp300 ribu sampai Rp600 sebulan, ditambah dari Pemko sekitar Rp600 ribu, total gaji mereka dibawah Rp2 juta. Mengapa kalian tidak perjuangkan mereka?" Terang Firdaus.

"Seharusnya kalian menekan saya cari uang yang banyak agar menyejahterakan mereka. TPP ini bukan hak, sifatnya bantuan dari pemerintah berdasarkan kemampuan anggaran daerah," urainya.

Oleh karena itu, Firdaus pun meminta perwakilan mahasiswa dari Universitas Riau ini untuk mencermati data - data yang telah ada.

"Kamu nanti bawa data - data saya ini, kamu cermati dengan pikiran yang tenang, dan hati yang lapang. Bayangkan gaji guru yang hanya dibawah Rp2 juta itu, untuk ongkos saja mungkin tidak cukup, jam kerja mereka sama dengan PNS, harusnya kalian dorong saya untuk lebih mensejahterakan mereka," ulangnya.

Sementara itu, terkait permasalahan Perwako Nomor 7 Tahun 2019, Firdaus menyatakan berdasarkan surat dari Kementrian, bahwa Permendikbud RI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil hanya mengatur dana APBN.

"Sesuai pertimbangan yang objektif, dengan mempertimbangkan keuangan daerah serta persetujuan DPRD. Pemberian TPP bisa dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah," ujar Firdaus.

"Maka, kalau keuangan pemerintah kota mampu tentu kita serahkan. Nanti kita hitung lagi kemampuan APBD kita," urainya. ***