TEMBILAHAN -Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta minuman keras (miras).

Ketiga pemuda tersebut diamankan petugas di Taman Kota Jalan Akasia, Tembilahan pada Jumat (19/11/2021) malam, saat pesta miras jenis anggur merah (amer).

Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Martha Haryadi, Sabtu (20/11/2021) mengatakan, seperti biasanya petugas melakukan patroli rutin.

"Tim melaksanakan patroli mobile ke tempat - tempat rawan terjadi pelanggaran masyarakat," ungkapnya.

Namun saat tim melakukan patroli ke Taman dan Hutan Kota di Jalan Akasia, Tembilahan ditemukan tiga pemuda yang sedang mengkonsumsi miras jenis amer.

"Ketigas pemuda tersebut langsung digelandang ke markas Satpol PP," terangnya.

Ketiga pemuda berinisial AR (19), Su (19) dan Sa (18) didapati melakukan pelanggaran. "Mereka yang didapati melakukan pelanggaran diberi efek jera dan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan yang sama," pungkas Martha Haryadi, kepada GoRiau.com.***