
PEKANBARU - Warga Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, mengeluh sulitnya pengurusan administrasi serta besarnya biaya yang diminta oleh lurah Dwi Purnamasari.
Seperti diungkapkan Ketua RT 5 RW 2, Syamsul Bahri kepada GoRiau.com, Selasa (19/7/2016). Menurutnya, selaku perpanjangan tangan warga, dirinya merasa selalu berhadapan langsung ke kantor Lurah. Syangnya lurah terkesan mempersulit dan selalu meminta biaya cukup tinggi.
"Saya sudah dua kali diperlambat pengurusan kepentingan baik pribadi maupun untuk umum. Pertama masalah surat tanah. Ibu lurah tidak mau menandatangani dengan alasan meminta kwitansi jual beli lahan. Padahal setahu saya selama ini pengurus surat tanah itu adalah kelengkapan surat menyurat, bukan kwitansi jual beli. Intinya dia meminta biaya yang besar. Bahkan ada warga saya diminta biaya di luar kemampuan untuk satu surat tanah. Sehingga dibatalkan, karena tidak sanggup," kata Syamsul Bahri.
Kasus kedua, lanjutnya, saat akan mengurus Surat Keputusan (SK) Pengurus Masjid Al Azhar di Jalan Mawar. Saat itu Lurah dengan berbagai alasan memperlambat mengeluarkan SK tersebut. "Akhirnya kami biarkan, baru surat dibuatnya," jelasSyamsul lagi.
Atas kejadian ini, selaku Ketua RT, Syamsul mengaku sudah menyampaikan keluhan tertulis secara langsung kepada Walikota Firdaus sekitar tanggal 30 April 2016 lalu. Namun sejauh ini tidak ada respon yang diberikan Walikota.
Menanggapi kasus ini, Ketua LBH Lentera Candra Sahputra SH meminta agar keluhan tersebut menjadi perhatian serius dari Walikota Pekanbaru. Karena menyangkut kepentingan warga, dan citra pemerintahan di mata masyarakat.
"Kami mengimbau Walikota agar membersihkan aparatur yang mempersulit admintrasi warga. Apalagi ada pungutan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah. Lurah ini merupakan cerminan Pemerintah Kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tidak semena-mena," kata Candra.
LBH Lentera siap menindaklanjuti jika warga meminta bantuan secara hukum dalam kasus seperti ini. Jika perlu melaporkan kasus tersebut ke Kejari Pekanbaru.***