
BENGKALIS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dan Panwaslu.
Tim Verifikasi Faktual Partai Politik KPU Bengkalis mengunjungi kantor DPD PAN Bengkalis, Kamis (1/2/2018) dan disambut langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis Saukani, Sekretaris Abdul Kadir dan Bendahara, Syaiful Ardi serta sejumlah pengurus DPD PAN Bengkalis.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkalis, Saukani didampingi Syaiful Ardi menyambut baik kedatangan tim verifikasi partai politik dari KPU Bengkalis ini.
"Hari ini, kita kedatangan tamu besar yang mana tamu ini mangamanatkan undang-undang terkait verifikasi, yakni dari pihak KPU dan Panwaslu. Sebagai warga Indonesia yang baik harus patuh pada aturan yang berlaku, yang telah diamanatkan pada undang-undang," ujar Syaiful Ardi.
Dikatakannya juga, bahwa DPD PAN Bengkalis dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti menjadi peserta pemilu 2019 mendatang. Sudah ada keterwakilan perempuan dan pencocokan pendataan anggota sudah benar atau di nyatakan memenuhi syarat.
"PAN Bengkalis membukak pendataran untuk caleg 2019. Kami juga mengajak kader partai, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta komponen lainnya untuk bisa mendaftarkan diri sebagai Caleg PAN 2019," ujarnya.
Untuk mendongkrak suara, lanjutnya, partai menggaet tokoh masyarakat ataupun public figure. Mereka nantinya, lanjut Syaiful, akan ditempatkan di daerah pemilihan yang suaranya lemah.
"Kami, PAN terus melakukan komunikasi dengan masyarakat. Kalau tidak kenal maka tidak sayang. Kita meminta restu kepada tokoh masyarakat. PAN tidak membedakan background individu caleg sepanjang memiliki komitmen terhadap partai. Itu tanggung jawabnya sama," kata Syaiful Ardi lagi. ***