
PEKANBARU - Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Riau, Kombes Denny Pudjianto Selasa (6/12/2016) siang mengatakan, 12 ribu unit handphone sitaan (dari total 13.114 unit, sesuai data ekspose sebelumnya, red) sudah dilelang, dengan nominal sekitar Rp13 Miliar.
Itu disampaikannya kepada GoRiau.com (GoNews Group), yang menghubunginya Selasa sore. Kata Denny, proses pelelangan bukan dilakukan oleh kepolisian, melainkan dari Kantor Lelang Negara (KLN). "Itu lelang bukan polisi, tapi KLN. Uangnya bukan buat polisi," ungkap Dirpolair ini.
Ada sekitar 12 ribu unit lebih handphone yang dilelang, dengan nominal sekitar Rp13 Miliar. "Sesuai prosedur, sesuai petunjuk (P-19) jaksa, barang dilelang. Bukan kita yang menentukan harga. Makanya muncul P-21. Kalau proses lelang nggak bener, nggak muncul itu," yakin dia.
"Daripada dilindas (dimusnahkan, red), nggak ada uangnya buat negara. Itu sudah sesuai prosedur semua. Sudah masuk koran juga dua kali dan ada peminatnya (pembeli hasil lelang, red)," jawab Kombes Denny. Baca Juga: Wah Belasan Ribu Handphone Hasil Sitaan Polda Riau Ternyata Sudah Dilelang
Terpisah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Robi Harianto yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon menyampaikan, nominal uang hasil lelang belasan ribu unit handphone selundupan ini sekitar Rp7,8 Miliar. "Uangnya sekitar 7,8 Miliar, jumlah (unitnya) saya tidak ingat," singkatnya.
Dalam kasus tersebut, Polair Polda Riau menyita berbagai jenis dan merek ponsel pintar, diantaranya Iphone6 sebanyak 2.638 unit, Xiomi 9.960 unit, Samsung Galaxi Android 80 unit, 431 unit User serta lima Tablet Samsung. Disita pula sejumlah asesoris.
Penangkapan barang-barang ini bahkan diekspose langsung oleh Kapolda Riau (kala itu), Brigjen Supriyanto. Kata dia, barang selundupan ini ditaksir bernilai Rp6 Miliar. Semuanya disita dari mobil box di daerah Dermaga Lubuk Muda, Siak Kecil, Bengkalis.
Barang-barang tanpa dokumen ini diduga berasal dari luar negeri, yang masuk melalui Batam. Ketika itu, kepolisian menetapkan seorang berinisial S sebagai tersangka. Ia diduga sebagai pemilik barang sekaligus pengelolanya. ***