PANGKALANKERINCI - Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kabupaten Pelalawan tepatnya kawasan Kompleks Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, dipastikan meleset dari batas waktu yang ditentukan.

Sejak groundbreaking pembangunan Rusunawa 26 Agustus 2016 lalu, belum satu lantai pun yang rampung. Padahal waktu pengerjaan pembangunan rusunawa ini selama 171 hari kerja atau selama 5 bulan.

Pembangunan rusunawa menelan anggaran sebesar Rp19 milar melalui Anggaran Pendapatan Belanaja Negara (APBN) Tahun 2016. Pembangunan rusunawa ini seperti rumah tipe 24, dengan tinggi 4 lantai ditambah 90 kamar.

"Sesuai target, seharusnya Desember ini sudah kelar," ungkap salah seorang pekerja di lokasi kepada GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (6/12/2016).

Seseorang yang tak disebut namanya ini mengatakan, lambannya pembangunan rusunawa ini karena tersendatnya dana dari pusat, sehingga menghambat progres.

"Kendalanya karena dana dari pusat. Tersendat pencairannya," ujarnya singkat.

Baca Juga: Keuangan Baru Mencapai 64,51 Persen, SKPD Pelalawan Diminta Gesa Pembayaran

Dari pantauan di lokasi, pekerjaan rusunawa masih fokus pada pemancangan dan pembuatan pondasi bangunan.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Serapan APBD Pelalawan Masih Rendah

Rusunawa yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di Pelalawan ini, beberapa tiang pancangnya sudah berdiri dan terlihat hanya beberapa orang pekerja saja terlihat di lokasi.*** #PELALAWAN