PEKANBARU - Apa yang dilakukan oleh seorang pria bernama Sudirman ini sepertinya pantas untuk ditiru. Ia babak belur setelah dipukuli dan dianiaya oleh dua orang pria yang akan menganiaya istrinya.

Kejadian itu terjadi, Senin (29/5/2017) sore, dua orang pelaku berinisial Si (37) dan Wa (30) mendatangi korban dan istrinya saat berada di jalan Merak, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.

Ketika itu, kedua pelaku dan istri korban sempat terlibat cekcok. Melihat istrinya akan dipukuli oleh pelaku Si, pria berusia 48 tahun itu berusaha melindungi istrinya. Namun, pelaku Wa langsung menampar wajah korban.

Tak hanya ditampar, korban juga ditendang oleh pelaku Si pada bagian tulang rusuk kiri. Puas menganiaya korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban dalam keadaan cidera.

Dalam keadaan cidera dan mengalami memar hampir disekujur tubuhnya, setelah dianiaya oleh kedua pelaku, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan kedua pelaku bisa diproses hukum.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Rabu (31/5/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban.

"Korban baru melapor kemarin dan sekarang sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.

"Sementara ini, penyidik sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, termasuk hasil visum korban. Untuk kedua pelaku, identitasnya sudah dikantongi. Jika terbukti, keduanya langsung diproses hukum," tutupnya.***