PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Meskipun telah dilakukan bongkar rampung terhadap pelanggan PLN Rayon Pangkalan Kerinci yang belum memenuhi kewajibanya untuk melunasi tunggakkannya, namun PLN tetap akan melakukan penagihan.

"400 pelanggan ini telah kita putuskan aliran listriknya atau bongkar rampung, itu karena beban hutang yang ditanggung PLN mencapai Rp 900 juta. Tentunya 400 pelanggan yang kita putus tetap diwajibkan untuk melunasi hutangnya," tegas Kepala PLN Rayon Pangkalan Kerinci, Rabu (4/2/2015).

Disampaikan Afrizal, pihaknya akan terus melakukan upaya penagihan dengan pendekatan secara persuasif yang nantinya akan dilakukan oleh petugas PLN.

Menurut Afrizal, beban hutang senilai Rp 900 juta tersebut adalah hutang pelanggan, namun uang tersebut merupakan uang negara yang harus dipertanggung jawabkan.

"Tentu, upaya penagihan wajib dilaksanakan. Jika upaya penagihan sudah dilakukan namun tak ada itikad baik para pelanggan yang menunggak untuk melunasi hutang, maka kita akan melibatkan pihak kejaksaan untuk memediasinya," katanya.

Afrizal menambahkan, jiga tunggakan tersebut tak juga dibayar oleh pelanggan, maka pihak kejaksaan berhak untuk memberikan sanksi pidana karena dianggap telah menggelapkan uang negara.(***)