PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah melewati sidang mediasi di Badan Pengawas Pemilu (BAwaslu) Pusat, akhirnya Partai Amanat Nasional (PAN) Pelalawan diperbolehkan mengikuti Pemilu 2012.

Humas PAN Riau, Ir Fendri Jaswir saat dikonfirmasi Go.Riau.com, Kamis (27/3/2014), membenarkan adanya putusan tersebut. Sidang mediasi Bawaslu RI dilaksanakan pukul 13.30 wib.

''Sidang memutuskan PAN Pelalawan kembali berhak sebagai peserta Pemilu 2014. Terimakasih atas dukungan dan do'a Keluarga Besar PAN Riau dan semua pihak,'' ujarnya.

Dikatakan, sidang diikuti KPU Pusat, KPU Pelalawan, Panwaslu dan pengurus PAN Pelalawan. ''Untuk keterangan lebih lengkap silahkan tanya ke Pak Nazaruddin Arnash,'' tambahnya. ***