BENGKALIS, GORIAU.COM - Besarnya tantangan daerah Bengkalis secara geografis ternyata tidak membuat Pemkab Bengkalis mampu membuat perencanaan proyek dengan tepat. Dan itu dibuktikan dengan kecilnya pencapaian lelang proyek fisik dengan nilai diatas Rp1 miliar yang sudah dilakukan.

Hingga awal September 2012 ini, diperkirakan lelang proyek fisik di lingkungan Pemkab Bengkalis baru berjalan 30 persen, sementara tahun anggaran hanya menyisakan waktu empat bulan. Dengan waktu yang sangat mepet tersebut diperkirakan pelaksanaan pembangunan akan dilakukan tanpa mempertimbangkan kualitas.

Ketua Lembaga Pengusaha Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis, Said Busra Mufrizal kepada wartawan, Senin (3/9/2012) mengatakan, rendahnya pencapaian lelang akan berdampak langsung pada kualitas pekerjaan. Pasalnya, Bengkalis memiliki geografis yang sulit, dan butuh waktu panjang untuk mendistribusikan material pembangunan dan umumnya transportasi dilakukan lewat jalur air. Kondisi ini berbeda dengan beberapa kabupaten di Riau yang umumnya daratan dan penyaluran bahan material bisa melalui angkutan darat.

''Dengan waktu kurang lebih empat bulan, mustahil dapat menyelesaikan proyek dengan kualitas baik. Apalagi kabarnya, saat ini lelang baru berjalan 30 persen, apalagi untuk untuk Bina Marga dan Pengairan, semuanya proyek fisik,'' jelas Said yang juga Wakil Bendahara MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis.

Saat ini di Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP), yang sudah menyerahkan dokumen lelang ke ULP sekitar 400 paket, tapi pemenang lelang yang baru diumumkan sekitar 130 paket. Padahal umumnya dokumen lelang kegiatan fisik di BMP sudah dimulai sejak bulan Mei hingga berakhir terakhir Juli.

Karenanya dia berharap minggu ini, ULP sudah mengumumkan pemenang lelang seluruh paket fisik di Dinas BMP, karena efektifitas waktu yang hanya tersisa 3,5 bulan lagi. Jika diundur akan berdampak pada penerbitan surat perintah mulai kerja (SPMK). Kalau sudah begini maka rekanan akan menjadi korban karena volume pekerjaan hanya bisa 50 persen karena waktu yang sangat mepet. Sementara itu, jika tidak selesai rekanan bisa terkena blacklist.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bengkalis Muhammad Nasir mengatakan apabila waktu pengerjaan proyek sesuai dengan dokumen lelang tidak sejalan lagi dengan sisa waktu, maka rekanan harus melakukan upaya penyelesaian proyek dengan menambah sumberdaya manusia ataupun sarana prasarana agar proyek terealisasi 100 persen di akhir tahun anggaran. (jfk)