PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Lelang sejumlah kendaraan di Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci yang dilakukan pekan ini diduga sarat dengan permainan. Pasalnya, lelang dua dilakukan dua kali, pertama di kantor Kejari dan kedua di salah satu rumah makan. Dan anehnya, kendaraan yang dilelang dipatok sangat rendah dengan harga tertinggi Rp15 juta/unit dumd truk dan terendah untuk sepeda motor dengan harga Rp 1 - 1,5 juta/unit. Lelang dilakukan terhadap lima unit mobil dum truk tahun tinggi dan 12 sepeda motor.

Salah seorang warga yang mengikuti proses lelang, yang memohon agar namanya tidak ditulis menjelaskan, pelelangan itu dilakukan pada hari Selasa (22/1/2013) secara tertutup. Pada kesempatan itu, dirinya diminta untuk mundur dari proses lelang. "Saya sudah melakukan pendaftaran di kantor pelelangan mobil di Pekanbaru, untuk unit mobil dengan memberikan uang jaminan Rp10 juta. Namun pada proses pelelangan di kantor Kajari, saya ditekan oleh oleh salah seorang yang meminta saya untuk mundur, bahkan orang itu memberikan uang ganti rugi, supaya mundur," ujar sumber itu yang wanti-wanti namanya tak ditulis.

Parahnya lagi, sambungnya, setelah proses lelang diikuti malah dirinya tidak diperbolehkan mengajukan angka yang tinggi setelah angka limit yang dibuat panitia. "Ini sudah tidak benar lagi, angka penawaran pun tidak boleh tinggi. Dengan desakan yang luar biasa pada waktu, dan saya memutuskan untuk mundur," papar sumber itu.

Informasi yang dihimpun dari panitia lelang kejaksaan Pangkalan Kerinci, lelang diikuti sebanyak 20 orang. Diduga kuat, 20 orang itu hanya dikuasai oleh satu orang .

Kepala Kejaksaan Pangkalan Kerinci Edi Gusmar didampingi salah seorang Panitia lelang, Safrida, ketika dijumpai sejumlah awak media di kantornya, Selasa (29/1/2013) mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya indikasi permainan terhadap proses lelang itu. Menurutnya, lelang itu dilakukan melalui mekanisme yang ada.

Saat itu, Safrida juga turut membenarkan bahwa lelang itu dilakukan untuk 5 unit dumtruk dan 12 unit sepeda motor. "Untuk harga lelang tertinggi, jenis mobil dumtruk harganya Rp15 juta ada juga Rp13 jutaa. Untuk sepeda motor, berkisar Rp1 hingga Rp1,5 juta," paparnya. (ilm)