JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, ada lebih dari 50 juta lahan sawit yang beroperasi di luar HGU, sebagian diantaranya berada di Riau. Hal tersebut Ia ungkap dalam rapat bersama Kementerian ATR/BPN di Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

"Di Riau ada 1,7 juta hektare, Pak. Diluar HGU, dikelola, dipanen dan tentu menghasilkan nilai ekonomis," kata Rifqi dikutip GoRiau.com dari rekaman video rapat.

Ia berpandangan, keberadaan puluhan hektare lahan sawit ilegal-termasuk 1,7 juta hektare di Riau itu-menandakan bahwa negara kehilangan marwah dihadapan para pengusaha sawit. Negara telah dirugikan secara ekonomis. Karenanya, Rifqi mengajak Kementerian ATR/BPN untuk menata persoalan hulu industri sawit.

"Tentu penataan hulu ini akan punya impact terhadap berbagai macam hal, termasuk soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Rifqi.

Ia meyakini PNBP akan meningkat ratusan kali lipat jika 50 jutaan hektare lebih lahan-lahan sawit ilegal ini dibenahi. Peningkatan PNBP, kata Rifqi, akan sangat membantu portofolio fiskal negara saat ini.

Pertanyaannya, kata Rifqi di hadapan Menteri ATR/BPN yang hadir secara fisik dalam rapat tersebut, "Pak Menteri, Pak wakil menteri bersama kita-kita ini, siap nggak untuk fight menata ini."

Lebih jauh, Rifqi berpandangan, persoalan sawit ini adalah persoalan hulu yang salah satu hilirnya adalah produk minyak goreng. Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di tengah masyarakat, menurutnya, tak lepas dari persoalan hulu tersebut.***