JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Anita Jacoba dalam rapat resmi, kemarin, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan memuat pasal yang mewajibkan Pemda melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)-nya berkontribusi nyata untuk peningkatan pariwisata.

"Jadi, maksud saya gini Pak, apakah di pasal di undang-undang yang akan kita revisi ini kita harus memuat pasal tertentu yang menekankan atau menegaskan kepada pemerintah daerah bahwa wajib hukumnya pemerintah daerah menganggarkan berapa persen dari APBD untuk meningkatkan pariwisata di daerahnya?" kata Anita, dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun Hetifah terkait Sektor Pariwisata RI 

Baca Juga: Rerie NasDem Dorong Kolaborasi Pelaku Pariwisata 

Legislator dapil Nusa Tenggara Timur II itu mengungkapkan, Indonesia khususnya di daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) sebenarnya tak kekurangan objek yang bisa jadi destinasi wisata yang bagus. Seperti Kepulauan Sumba yang dikenal sebagai Texasnya Indonesia karena padang savana-nya yang sangat indah. Sayangnya, tidak ada dana untuk mengelola.

"Dananya tidak ada karena tidak masuk dalam prioritas. Nah itu apakah selain kita menunggu dana dari APBN, bisa nggak di dalam pasal nanti kita adakan pasal tertentu?" pungkas legislator Fraksi Partai Demokrat itu.***