PEKANBARU – RM alias Rio (37) diringkus polisi setelah tertangkap saat membobol dan mencoba melarikan sepeda motor milik polisi, yang terparkir di Jalan Keliling, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, modus pelaku membobol kunci kontak motor dengan sebuah besi panjang yang ujungnya dipipihkan. Polisi telah mengamankan alat bukti tersebut beserta motor yang hendak dilarikan.

"Pelaku ini menggunakan alat besi panjang yang diruncingkan untuk membobol kunci kontak sepeda motor korban," ujarnya , Rabu (14/9/2022).

Ia menyebut kejadian ini bermula saat pelaku melintas di Jalan Sapta Taruna, Senin (13/9/2022) kemarin. Pada sekitar pukul 18.30 WIB pelaku melintas di jalan tersebut dan melihat sepeda motor korban merek Honda Beat BM 2566 AFF terparkir di pinggir jalan.

"Pelaku menghidupkan sepeda motor tersebut dengan menggunakan satu buah besi yang ujungnya runcing. Namun, saat membawa kabur sepeda motor tersebut, teman korban melihat pelaku dan mengenali ciri-ciri pelaku. Mereka membuat laporan ke Mapolsek Tenayan Raya," jelasnya.

Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kemudian memburu pelaku dan berhasil meringkusnya, tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Saat kita interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis pencurian seng tahun 2003, kasus Narkoba jenis sabu tahun 2015 dan sudah melakukan curanmor sepeda motor sebanyak tiga kali," pungkasnya. ***