
DUMAI, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Rabu (12/2/2014) menggelar paripurna penyampaian hasil kerja tim Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2014.
Dalam laporan hasil kerja banggar yang disampaikan juru bicara Amris, bahwa pada RAPBD Dumai TA 2014 mengacu kepada permendagri terhadap pedoman penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah, maka hasil laporan banggar RAPBD Dumai TA 2014 sebesar Rp 1,2 triliun."Pembahasan Banggar bersama TAPD sebelumnya sudah menyesuaikan tahap demi tahapan dimana dari Ranperda RAPBD 2014 disampaikan walikota kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi dan jawaban walikota Dumai bahwa RAPBD memprioritaskan visi dan misi Kota Dumai menjadi kota Pengantin, Berseri." ujar juru bicara tim Banggar, Amris dalam pemaparannya.Sesuai hasil pembahasan Banggar dan TAPD dirincikan Amris bahwa, belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 444 milyar, belanja hibah Rp 20 milyar, Bansos Rp 2 Milyar, bagi hasil Rp 0 rupiah, belanja tak terduga Rp 500 juta, belanja langsung Rp 873 milyar atau 65, 4 persen dari APBD, belanja barang dan jasa Rp 336 juta, belanja hibah Rp 408 milyar.Namun untuk pembiayaan daerah, Penerimaan Rp 240 milyar, pengeluaran penerimaan Rp 35 milyar, dan sisa pembiayaan penerimaan Rp 85 milyar. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah yang didominasi sektor pajak sebesar Rp 108 milyar.Adapun poin terpenting dalam pembahasan RAPBD 2014 terhadap alokasi pembangunan masjid terapung dimana pemerintah mengusulkan Rp 15 milyar pada 2014. namun pengerjaannya menelan waktu 3 tahun anggaran dengan total dana Rp 42 milyar." Hal itu dinilai tidak menjadi skala prioritas, pada dasarnya DPRD mendukung untuk pembangunan rumah ibadah, akan tetapi ada beberapa item yang perlu diperhatikan pemerintah yaitu terhadap teknis pengerjaan yang tidak dapat dilakukan multi years dan luas lahan yang tidak sesuai ketentuan berlaku," jelasnya.Atas pertimbangan Banggar dan TAPD maka, diputuskan bahwa alokasi pembangunan masjid terapung di lapangan Dumai Central park ditunda tahun ini, hingga adanya penjelasan dan konsultasi yang mana pengalokasian dan pembangunan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.Pada paripurna yang digelar digedung paripurna tepat pukul 15.00 Wib dipimpin ketua Zainal Effendi dan wakil Zainal Abidin serta dihadiri walikota Dumai Khairul ANwar tersebut juga turut dihadiri seluruh SKPD pada lingkungan Pemko Dumai dan sejumlah elemen masyarakat, unsur muspida serta ormas berlangsung tertib dan aman.Usai penyampaian tim Banggar, Paripurna ditutup dengan penandatanganan bersama hasil kerja banggar bersama TAPD terhadap Ranperda RAPBD TA 2014.(egy)