DUMAI, GORIAU.COM - Pekerja Outsourching PT RIM yang mengelola tenaga pengaman (Security) di PT Dumai Jaya Beton mengaku selama 21 bulan tidak diberikan kontrak kerja dan melapor ke Disnakertrans. Namun, mediasi yang dilakukan pihak Disnakertrans Dumai kepada menagemen PT RIM tetap berujung kepada persidangan terhadap tenaga kerja.

Usai dimediasi oleh pihak Disnaker, Fadli, seorang pekerja Outsourching security PT RIM di Dumai jaya Beton dan baru saja di pindah ke Pelindo Dumai kepada GoRiau.com Senin (28/10/2013) mengaku tidak pernah diberikan kontrak kerja oleh pihak perusahaan PT RIM maupun pengelola di kawasan Pelindo, sehingga pekerjaannya terancam berujung kepada pemberhentian."Saya melapor ke Disnaker karena saya merasa pekerjaan saya terancam akan diberhentikan, sebab selama 21 bulan saya kerja tidak sekalipun pernah menandatangani kontrak kerja hingga bulan Agustus lalu saya dipindah ke Pelindo," ujarnya.Ditambahkan Fadli, di Pelindo oleh menagemen perusahaan yang mengelola tenaga Outsourching dirinya mengaku terancam diberhentikan karena tanpa ada kontrak kerja."Saya ditanya oleh menagemen" kamu tidak pernah menandatangani kontrak kerjakan, jadi kapan saja saya bisa memberhentikan kamu," ujar fadli menirukan omongan menagemen outsourching di Pelindo.Namun, mediasi atas laporan Fadli ke Disnakertrans Dumai berujung kepada pengadilan terhadap tenaga kerja. Dimana, saat dimintai keterangan oleh, kadib tenaga kerja Disnaker Dumai. Fadli, menagemen PT RIM tidak mengaku dirinya mengelola PT RIM dan bertanggung jawab atas pekerja diperusahaan tersebut."Saya diminta pihak disnaker untuk tetap menempuh jalur sidang yang akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan, saat ini masih menunggu laporan dari DIsnaker kapan akan dipanggil untuk sidang," sebut Fadli pekerja Outsourching PT RIM.Atas laporan tersebut Fadli mengaku tetap terancam dipecat dari pekerjaannya dengan tudingan bahwa dirinya memiliki banyak kesalahan saat bekerja."Saya bakal diberhentikan sepihak oleh PT RIM maupun perusahaan di pelindo, karena mereka menyebutkan saya memiliki sejumlah kesalahan ditempat kerja. Tetapi saya tietap akan terus berjuang sejauh mana pihak Disnaker memperjuangkan nasib saya sebagai tenaga kerja di Dumai yang merupakan putra daerah," sebutnya.(egy)